top of page

Peningkatan Potensi Pendapatan dan Benchmarking Kepatuhan: Kerjasama AIPEG dan Ditjen Pajak

  • ACG Advisory
  • 3 Jan
  • 1 menit membaca

Dalam upaya meningkatkan efektivitas sistem perpajakan Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan kerjasama strategis dengan Australia Indonesia Partnership for Economic Governance (AIPEG). Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan pajak dan mengembangkan model benchmarking yang komprehensif untuk empat sektor ekonomi kunci.


Fokus Sektor Ekonomi

Kajian ini menitikberatkan pada empat sektor ekonomi yang signifikan:

1. Pajak penghasilan untuk industri pertambangan batubara

2. Pajak penghasilan untuk industri pembiayaan

3. Pajak penghasilan untuk industri real estate

4. Pajak penghasilan untuk industri telekomunikasi


Metodologi dan Pendekatan

Inisiatif ini melibatkan serangkaian kegiatan terstruktur, meliputi:

• Kajian mendalam tentang potensi pengembangan usaha di keempat industri

• Survei komprehensif untuk mengumpulkan data akurat dan terkini

• Layanan konsultasi kepada jajaran Ditjen Pajak

• Program pelatihan intensif untuk meningkatkan kapasitas pegawai pajak


Tujuan dan Dampak Jangka Panjang

Melalui kerjasama ini, diharapkan terjadi transformasi pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan benchmarking untuk setiap bidang ekonomi. Hal ini akan menjadi landasan kuat bagi Ditjen Pajak untuk meningkatkan potensi pendapatan pajak penghasilan secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui standar yang lebih terukur dan transparan.

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


bottom of page